Kemenag dan LPDP Sinergi Maksimalkan Realisasi Dana Abadi Pesantren

Kementerian Agama memperkuat koordinasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk memaksimalkan implementasi dana abadi pesantren. Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren), Waryono Abdul Ghafur, mengungkapkan bahwa dana abadi pesantren adalah amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Program ini telah berjalan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Jun 24, 2024 - 04:29
 0  0
Kemenag dan LPDP Sinergi Maksimalkan Realisasi Dana Abadi Pesantren
Kementerian Agama memperkuat koordinasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk memaksimalkan implementasi dana abadi pesantren. Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren), Waryono Abdul Ghafur, mengungkapkan bahwa dana abadi pesantren adalah amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Program ini telah berjalan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow