Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 29 Zulkaidah
Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa jemaah umrah masih bisa masuk ke Arab Saudi sampai 15 Zulkaidah 1445 H. Namun, jemaah umrah harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.
What's Your Reaction?