9.4.14. Penjelasan Pengisian Rincian Biaya oleh Staff Atau Bendahara
9.4.13. Penjelasan Alur Proses Pengisian Belanja Pagu Indikatif
9.4.12. Penjelasan Proses Pengisian Pendapatan Pagu Indikatif oleh Kepala Madrasah
9.4.11. Penjelasan Penetapan Jadwal oleh Admin Kabupaten Kota
9.4.10. Penjelasan Fitur Rencana dan Alur Proses Pengisian Pagu Indikatif
9.4.4. Penjelasan Fitur Sinkronisasi Offline ke Online
Kementerian Agama meminta Perguruan Tinggi Kegamaan Islam untuk lebih cepat dala...