Usai Isbat, Kemenag Terbitkan Buku Nikah 35 Pasangan WNI di Malaysia
Kementerian Agama (Kemenag) memfasilitasi pelaksanaan isbat nikah bagi 35 pasangan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Penang, Malaysia. Setelah dilakukan isbat nikah, 35 pasangan tersebut mendapat Buku Nikah dari Kementerian Agama.
What's Your Reaction?