Sejak Januari 2025, Kemenag dan ATR/BPN Tuntaskan 15.000 Sertifikat Wakaf
Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menuntaskan penerbitan 15.000 sertifikat tanah wakaf dalam waktu tiga bulan, dari Januari hingga Maret 2025. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset wakaf agar lebih aman dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh umat.

What's Your Reaction?






