Urgensi Pendidikan Keagamaan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional 

Pendidikan Keagamaan Islam di Indonesia memiliki ragam bentuk dan kelembagaan, termasuk Pesantren, Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ), dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan menegaskan bahwa pendidikan keagamaan merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional yang bertujuan membentuk peserta didik yang memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya.

Oct 2, 2025 - 13:58
 0  0
Urgensi Pendidikan Keagamaan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional 
Pendidikan Keagamaan Islam di Indonesia memiliki ragam bentuk dan kelembagaan, termasuk Pesantren, Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ), dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan menegaskan bahwa pendidikan keagamaan merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional yang bertujuan membentuk peserta didik yang memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow